Ini Dia Sembilan Penyelenggara Pemilu yang Dipecat DKPP

Jimly Asshiddiqie
JAKARTA, JO- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (21/8) telah membacakan delapan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu pada Pilpres 2014.

Diantara putusan lembaga yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu adalah diberhentikannya sembilan orang penyelenggara pemilu.

Mereka terdiri dari ketua, dan anggota KPUD di sejumlah daerah, termasuk ketua panwaslu.

Berikut nama-nama lengkapnya:

1. Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Didimus Dogomo

2. Ketua KPU Kabupaten Serang H Lutfi N

3. Anggota KPU Kabupaten Serang Adnan Hamsin

4. Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuwangi Rorry Desrino Purnama

5. Anggota KPU Kabupaten Dogiyai Yohanes Iyai

6. Anggota KPU Kabupaten Dogiyai Ev Emanuel Keiya

7. Anggota KPU Kabupaten Dogiyai Yulianus Agapa

8. Anggota KPU Kabupaten Dogiyai Palfianus Kegou.

9. Anggota Panwaslu Kabupaten Banyuwangi Totok Hariyanto

(Jo-7)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.