Prabowo dan Jokowi
JAKARTA, JO- Sebanyak 16 TPS di wilayah DKI Jakarta diputuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang, Sabtu (19/7). Hal itu dilakukan KPU DKI Jakarta menyusul rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.

Terkait keputusan ini, maka KPU DKI Jakarta akan menggelar rekapitulasi suara tingkat provinsi pada Sabtu (19/7) malam.

Seperti disampaikan Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno di Jakarta, Jumat (18/7), 16 TPS yang akan menggelar PSU di antaranya empat TPS di Jakarta Pusat, tiga TPS di Jakarta Barat, satu TPS di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan serta 7 TPS di Jakarta Utara.

Seperti diberitakan, desakan pemungutan suara ulang disampaikan tim capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menduga terjadi kecurangan di TPS itu.

Menurut Sumarno, pihak KPUD DKI Jakarta menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk menggelar PSU di 16 TPS pada Kamis (17/7) malam.

Rekomendasi Bawaslu DKI ini dinilainya terlambat melayangkan surat karena sebelumnya dalam rapat pleno sudah ada kajian tidak ada PSU di ibu kota.

Mengenai kapan pelaksanaan pemungutan suara ulang, Sumarno menyebut sesuai aturan paling lambat H+10 setelah 9 Juli. Terkait hal itu, maka mulai Jumat siang ini hingga malam, KPPS telah menyebar undangan ke pemilih.

"Kita membutuhkan sebanyak 13 ribu surat suara tambahan, padahal KPU DKI hanya memiliki jatah 1.000 surat suara cadangan," sambungnya.

KPUD DKI kemudian berkoordinasi dengan KPU Banten dan Jabar untuk pemenuhan surat suara tambahan itu. (jo-7)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.