PTSP Cuma Kamuflase, Urus IMB di Jakbar Bisa Lewat Pintu Belakang?

Pengurusan IMB online
JAKARTA,JO- Sejumlah warga yang tengah mengurus surat perizinan untuk mendirikan bangunan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakarta Barat (Jakbar) mengaku kesal dengan proses pengurusan yang begitu lama di PTSP. Anehnya, dari pengakuan sejumlah orang, mengurus lewat "pintu belakang" jauh lebih cepat dan mudah.

Praktik semacam ini berlawanan dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) agar setiap pelayanan harus melalui PTSP yang telah diterapkan dengan sistem online.

Pelayanan di PTSP yang setengah hati itu, membuka pintu adanya main mata antara si petugas perizinan dengan si pemohon. Tidak mengherankan jika kemudian banyak bangunan bermasalah di Jakbar.

"Sudah bukan rahasia umum lagi, meskipun kita urus IMB di tempat pelayanan ini, masih banyak orang yang urus IMB dari pintu belakang. Maka jangan heran bila banyak bangunan yang meyalahi izin," kata Taufik, 51, seorang warga Kebon Jeruk yang pernah mengurus IMB.

"Jadi mana mungkin si pemilik berani mendirikan sebuah bangunan apapun yang menyalahi izin tanpa ada sepengetahuan si pejabat terkait," sambungnya.

Saat dikonfirmasi mengenai pelayanan lewat "pintu belakang" itu, Kasudin Perijinan Andor Siregar dan Kasudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan Berry Hasudungan Siagian belum mau menjawab. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.