PMKS Marak di Jakarta Barat, Ini Jawaban Kasudin Sosial

Bocah-bocah pengamen di Kota Tua.
JAKARTA,JO- Warga Jakarta Barat (Jakbar) mengeluhkan maraknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di daerah ini. Gelandangan, pengemis dan pengamen bukan hanya mengganggu lalu-lintas dan kenyamanan warga di sejumlah lokasi seperti di Cengkareng, namun juga meresahkan para pengunjung seperti terlihat di Kota Tua.

Menurut seorang warga Kalideres, Jakbar, Fajar, 34, meskipun Sudin Sosial sering menggelar operasi PMKS namun hal itu masih terfolus ke lokasi tertentu namun banyak daerah lainnya yang luput. Waktu razia pun dipersoalkan karena selalu dilakukan pada malam hari, karena untuk pengemis dan pengamen, misalnya, beroperasinya pada siang hari sehingga sangat meresahkan warga.

"Para pengemis dan pengamen ini biasanya naik ke kendaraan, dan memaksa penumpang untuk memberika uang," katanya.

Hal senada juga dikatakan Setiyadi warga yang bermukim di wilayah Cengkareng Barat. Menurutnya, maraknya masalah pengamen diatas kendaraan dan kawasan lampu merah Cengkareng disebabkan lemahnya kinerja pihak Sudin Sosial dan Trantib Jakarta Barat,dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Sebelumnya para pengunjung di Kota Tua, khususnya areal Museum Fatahillah juga mengeluhkan bocah-bocah pengamen dan pengemis sangat rajin menyambangi setiap orang. Mereka meminta-minta uang. Para pengunjung yang sedang menikmati sajian kuliner, misalnya, tidak bisa menutupi kekecewaan mereka. Antara kasihan dan merasa terganggu bercampur jadi satu.

Apesnya, jika sekali sudah diberi, rombongan anak lainnya juga datang bergantian. "Ini mengganggu sekali," kata Heri, warga Tangerang yang ditemui di sebuah tenda kuliner.

Menanggapi masalah ini,Kasudin Sosial Jakbar Ika Yuli Rahayu mengatakan, masalah PMKS sudah dibahas dalam rapat kordinasi wiilayah tingkat walikota, dan ada peraturan gubernur tentang percepatan penanganan PMKS di DKI Jakarta. Hal itu kata Ika, dibicarakan kewenangan dan tanggung jawab pada masing -masing institusi.

"Khusus pengamen dan gepeng ( gelandangan pengemis ) yang berada di dalam angkot dan bis kota sebenarnya berada pada kewenangan Dishub. Namun Untuk masalah PMKS yang ada di jalan umum dan lampu merah itu Sudin Sosial yang mempunyai tugas untuk menghalau atau menertibkan," jelasnya.

Ika menambahkan, jika saja masyarakat memahami larangan memberi kepada pengemis, pengamen dan pedagang asongan mungkin saja para gepeng itu akan hilang dengan sendirinya.

"Tapi peraturan itu belum tersosialisasi secara meluas. Hingga masih saja ada masyarakat yg memberi dan membeli sesuatu di jalan karena iba, dan niat sedekah," tambahnya.

Sementara Kasie Yanrehsos Sudin Jakbar Ronny Cahyana,SSos mengatakan sepanjang bulan Januari sampai Maret 2014 pihaknya sudah lakukan tindakan penertiban para pengemis dan pengamen di sekitar Kota Tua yang meresahkan pengunjung.

Ronny menjelaskan, pada bulan Januari 2014 dilakukan penertiban PMKS namun belum berhasil menjaring PMKS. Di bulan April juga masih kosong." PMKS di sekitar Kota Tua jika melihat mobil dan pakaian yang kita kenakan di sekitar Kota Tua pasti langsung pada kabur.Mereka kompak kalau melihat petugas sama-sama kabur," ujarnya.

Tetapi di bulan Februari 2014,saat kembali razia dan akhirnya berhasil menjaring sebanyak 25 PMKS,diantaranya 16 gelandangan,3 pengemis,2 pemulung,3 psikotik atau stres,1 PMKS lainnya.

Bulan Maret 2014, PMKS bisa lebih banyak terjaring sebanyak 77 PMKS, diantaranya 32 gelandangan, 10 pengemis, 4 wanita, 1 waria, 10 pemulung, 4 psikotik, 1 asongan, 4 anak jalanan, dan 11 PMKS lainnya.

"Jadi jumlah seluruhnya yang bisa terjaring sejak Januari sampai April 2014 sebanyak 102 PMKS," kata Ronny kepada wartawan. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.