Ilustrasi
JAKARTA, JO- Pelaku kekerasan seksual terhadap seroang anak di Jakarta International School (JIS) melakukan tindakan bejatnya dengan bergantian membekap korban yang masih berusia 5 tahun itu di kamar mandi sekolah.

Menurut keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (16/4) mengatakan kedua pelaku yang kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya, bernama Agun dan Firziawan alias Awang melakukan sodomi secara bergantian.

"Jadi satu membekap dan memegangi korban yang satunya melakukan sodomi, setelah itu bergantian," kata Rikwanto.

Pihak kepolisian kini sedang memeriksa pelaku lain, A dan Z yang diduga masih terkait dengan kasus kekerasan seksual anak ini, karena berdasarkan pengakuan korban ada 5 orang pelaku yang "menakalinya".

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak tanggal 4 April 2014 lalu. Kedua tersangka, awalnya tidak mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan termasuk terhadap jenis bakteri yang ada di tubuh pelaku dan korban yang identik, keduanya pun mengakui perbuatannya.

Baik Agun maupun Awang adalah petugas cleaning service dan sehari-harinya berjaga di toilet sekolah. Mereka pun memiliki penyakit yang sama yaitu suka sesama jenis.

"Mereka punya penyakit suka sesama jenis, dan setiap hari melihat korban ke toilet," kata Rikwanto.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak, telah terjadi seseorang melakukan tindak pidana cabul terhgadap anak, ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.