Narkoba Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Polsek Metro Palmerah

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat (Jakbar), Jumat (28/2) sore tadi memusnahkan narkotika jenis shabu, ganja, ekstasi, lexotan serta alat dan bahan baku pembuat narkotika, yang merupakan hasil penangkapan dua bulan terakhir di Polsek Metro Palmerah, Jakbar.

Pemusnahan narkoba senilai Rp 1,5 milliar lebih ini dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dalam blender dengan dicampur air aki.

Narkotika yang merupakan hasil penangkapan selama dua bulan terakhir dari 12 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dimusnahkan di depan halaman Polsek Metro Palmerah, Jakbar.

Pemusnahan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Jakbar, Pengadilan Negeri Jakbar, dan tokoh masyarakat.

Secara rinci barang bukti yang dimusnahkan adalah shabu seberat 290 gram, pil ekstasi sebanyak 2.000 butir, pil lexotan 200 butir dan ganja seberat 99,1 kilogram.

Kegiatan pemusnahan ini dinilai telah menyelamatkan masyarakat dari cengkraman narkoba, terkait maraknya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di ibukota terutama di kalangan generasi muda. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.