Ilustrasi
JAKARTA,JO - Petugas Polsek Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meringkus seorang guru berinisial MI, 20, pada Senin (10/2), dengan tuduhan mencabuli belasan muridnya.

Kepada polisi, MI mengakui, kelakuan menyimpang ini dilakoninya selama tiga tahun terakhir, dengan korban anak didiknya sendiri. Meski begitu polisi masih menunggu hasil visum terhadap korban.

"Kita masih menunggu hasil visum," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin.

Terungkapnya kasus ini setelah salah satu orang tua korban memperoleh keterangan dari kepala sekolah di kawasan Pamulang, Tangsel, kalau ada muridnya yang menjadi sasaran pencabulan dari seorang guru agama.

Karena penasaran, orang tua itu mencoba mengorek informasi dari anaknya, jangan-jangan anaknya menjadi korban juga. Malangnya, sang anak akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh oknum guru tersebut. Dari pengakuan inilah orang tua korban melapor ke Polsek Ciputat. (jo-11)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.