Disiksa dan Gaji Tak Dibayar Tiga Bulan, 15 PRT Lapor Polisi

Ilustrasi
BOGOR,JO - Sering mengalami siksaan dari majikannya dan tidak dibayar gajinya berbulan-bulan, 15 pembantu rumah tangga (PRT) akhirnya melapor ke Mapolres Bogor Kota, Senin (17/2).

Informasi yang diperoleh JakartaObserver.com siang ini, ke-15 PRT terdiri dari 6 orang pria dan 9 perempuan, bekerja dalam satu rumah milik MS di Perumahan Baru, Lok D, Jalan Mantana C-5, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Seperti dijelaskan Kapolsek Bogor Tengah Viktor Gatot HS, semua PRT ini melapor kejadian yang sama yakni mengalami kekerasan fisik dan gaji tidak dibayar.

Para korban juga kerap disiram dengan air panas oleh pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga merampas  semua alat komunikasi para korban. Harapannya, agar korban tidak mengadu ke keluarganya atas perlakuan kasar yang diterimanya.

Seorang PRT, Yuliana Leiwer, 19, mengungkapkan, dirinya sudah bekerja sebagai PRT di rumah MS sejak November 2013. Dia sering ditampar, dan dicakar, hal yang dialami juga oleh 14 temannya yang lain.

“Dia sering tampar dan cakar kita. Kasar sekali. Kalau salah dikit kerja, dia langsung pukul dan gaji tidak dibayar. Saya terakhir dipukul tanggal 12 Februari kemarin,” kata Yuliana.

Gadis asal Doka Barat, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Dobo, Maluku Tenggara ini mengaku, dirinya kerap tidak diberi makan, jika hasil pekerjaannya dianggap salah oleh pelaku.

“Saya minta gaji tiga bulan yang belum dibayar untuk dituntaskan, karena saya mau berhenti saja. Sudah tidak kuat menghadapi siksaan. Kadang saya tidur dalam kondisi lapar,” kata Yuliana. (jo-13)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.