Camat Tamansari Lakukan Refungsi Saluran di Jalan Kebon Jeruk

Kali Molenvliet jaman dulu, tempat mencuci para gadis.
JAKARTA, JO- Untuk meminimalisir genangan serta banjir, di wilayah Jalan Kebon Jeruk XVI, RW 05 dan RW 08 Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), sebanyak 30 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dibongkar jajaran Satpol PP setempat, Rabu (11/12).

Menurut Camat Tamansari Paris Limbong di Jakarta, hari ini, sebelum dibongkar, bangunan liar yang berdiri di sepanjang 1 kilometer dengan lebar mencapai 2 meter ini,sebelumnya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan.

"Hingga batas waktu yang diberikan ternyata para pemilik belum membongkar sendiri bangunannya. Terpaksa kami bongkar," ujar Paris.

Paska pembongkaran, sambung Paris, pihaknya bersama jajaran Sudin PU Tata Air Jakbar langsung melakukan pembersihan hingga aliran dalam saluran itu mengalir dengan lancar ke Kali Molenvliet di sepanjang Jalan Gajah Mada.

"Mudah-mudahan dengan penertiban ini wilayah pemukiman penduduk di dua RW tersebut tidak lagi kebanjiran," harapnya. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.