15 Orang Diamankan Termasuk Daud Sangadji, Lainnya Masih Dikejar

Gedung Mahkamah Konstitusi
JAKARTA, JO- Anggota Kepolisian dari Mapolres Metro Jakarta Pusat (Pusat) sudah mengamankan 15 orang terkait kerusuhan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk calon gubernur Maluku, Daud Sangadji.

"Sebanyak 15 orang sudah diamankan, namun masih belum final, karena kami masih akan melakukan pengejaran kepada beberapa orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut, dibantu Polsek dan Polda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Menurut Tatan, 15 orang itu diamankan ketika sedang minum kopi di sebuah kafe di Wisma Nusantara, Jalan Thamrin, Jakarta pada Kamis sore.

"Salah satunya adalah calon wagub Maluku Daud Sangadji. Kita bicara baik-baik tadi. Beliau kita amankan saat sedang minum kopi di kafe," kata Tatan.

Tatan mengatakan, dari seluruh pria yang ditangkap tersebut statusnya hingga kini masih sebagai saksi. Pihaknya belum dapat memutuskan siapa pelaku ataupun dalang dalam kerusuhan tersebut.

Sebelumnya, Hakim MK Harjono menyebut perusakan yang dilakukan di MK itu telah mencederai status Indonesia negara hukum.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli. Menurutnya, tindakan seperti itu telah menodai prinsip negara hukum yang demokratis. "Putusan pengadilan pasti ada yg menang dan ada yang kalah. Tindakan itu dapat dikategorikan pelecehan terhadap pengadilan," kata Pieter.

Tak hanya itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto pun ikut bicara. Dia memerintahkan Kepolisian menindak para pengganggu persidangan di MK. Kekerasan di ruang sidang, kata Djoko, tidak boleh terjadi atas alasan apapun.

"Kepolisian sudah diperintahkan untuk bertindak tegas, agar semua pihak menghormati lembaga hukum," kata Djoko.

Namun begitu, sejumlah kalangan lain menyebut, kericuhan ini merupakan imbas dari hilangnya kepercayaan masyarakat kepada MK setelah kasus yang menimpa Akil Mochtar.

"Saya prihatin, MK sudah kehilangan wibawa sejak skandal Akil Mochtar. Sayangnya tidak ada terobosan oleh MK untuk kompensasi tingkat kepercayaan masyarakat yang drop tersebut," kata anggota Komisi III DPR Eva Sundari.

Kericuhan itu pecah saat MK menggelar sidang sengketa Pilgub Provinsi Maluku. Dalam sidang itu, MK menolak tuduhan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Seram Bagian Timur, yang diajukan pasangan nomor urut 4 yakni Herman Adrian dan Daud Sangadji (ManDat).

Usai pembacaan putusan dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva itu, keributan pun terjadi di dalam ruang sidang hingga di luar ruang sidang. Waktu itu sekitar pukul 11.45 WIB. Kursi-kursi dilempar, layar monitor dipukul-pukul dan beberapa orang merangsek masuk ruang sidang. Delapan orang majelis hakim MK langsung diamankan. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.