Korban PHK PT Primajaya Pantes Garmen Semanan Unjukrasa

Demo karyawan PT Primajaya Pantes Garmen, hari ini. (foto:jo-6)
JAKARTA, JO - Sekitar 50 karyawan perusahan PT Primajaya Pantes Garmen, yang terletak di Jalan Semanan Raya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat(Jakbar)kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan pada pukul.09.10 WIB, menuntut uang pesangon serta status mereka selama bekerja di perusahan tersebut.

Aksi unjuk rasa para karyawan yang umumnya kaum perempuan itu berjalan dengan damai dan tertib. Dalam orasinya para karyawan merasa kecewa oleh sikap perusahan yang memecat karyawan dengan secara sepihak tanpa alasan yang jelas,

"Kami ini bekerja di perusahaan PT Prima Jaya Pantes Garmen sudah sembilan tahun,harusnya kami ini diangkat sebagai karyawan tetap,tetapi perusahan itu malah mengeluarkan kami dengan alasan pengurangan ongkos produksi," kata Nani, salah seorang dari karyawan di Jakarta, Kamis (24/10).

Perusahaan yang memproduksi kaos jenis Polo itu jelas sangat keterlaluan dan tidak adil memecat mereka secara sepihak.

Dia menambahkan, pihak perusahaan itu seharusnya sudah semestinya menjadikan para karyawan kontrak tersebut menjadi karyawan tetap, bukan sebaliknya memecat para karyawan.

"Seharusnya kita sudah menjadi karyawan tetap di perusahaan ini.Apalagi kami kerja sudah cukup lama,tapi kenapa perusahan itu memecat kami tanpa alasan yang jelas," sambung Nani.

Dia kemudian menyarankan kepada Sudin Tenaga Kerja Jakbar untuk mengadakan bripartit dengan pihak perusahan. "Pihak perusahan itu menyetujui untuk mengadakan bipartit, tapi mana buktinya yang ada kami malah didiemin seolah perusahan tidak ada menanggapi permintaan para karyawan ini," ujarnya.

Meski belum mendapatkan jawaban yang jelas,aksi unjuk rasa yang dilakukan para karyawan korban PHK sepihak oleh perusahan tersebut kemudian membubarkan diri sekitar pukul 11.10 WIB. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.